Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

31 Agu 2022, 15:30 WIB
Last Updated 2022-08-31T08:30:05Z



Rabu, 31 Agustus 2022.

Bertempat di Aula Kantor Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba. Penyakit ini dapat menular ke hewan lain dengan 3 cara yaitu Kontak Langsung, Kontak Tidak Langsung dan Penyebaran Melalui Udara. (Atikah Ishmah, S.P Penyuluh Pertanian WKPP Barangin III).


Gejala Klinis Penyakit mulut dan kuku (PMK) :

- Panas tinggi 39-41 *C

- Lemah, lesu, nafsu makan menurun

- Timbul lepuh/sariawan pada area rongga mulut & lidah

- Timbul lepuh sekitar puting pada betina & Penurunan produksi susu

- Hypersalivasi/air liur berlebihan menggantung & berbusa

- Kepincangan bersifat akut


Sifat Virus Penyakit mulut dan kuku (PMK) :

- Dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup di tulang, kelenjar, susu serta produk susu

- Masa inkubasi 1-14 hari

- Angka kesakitan bisa mencapai 100%, angka kematian tinggi pada ternak muda atau anak


Bagaimana kalau ternak kita dicurigai PMK?

- Lapor Petugas Kesehatan Hewan

- Ternak tetap dikandangkan dan jangan dilepas

- Pisahkan dari ternak lain

- Desinfektan semua peralatan dan kandang minimal dengan Detergen/pemutih

- Batasi orang yang masuk kandang

- Tidak membiarkan hewan liar seperti anjing dan kucing berkeliaran di sekitar kandang yang dicurigai PMK

- Bersihkan diri,pakaian dan sepatu yang dipakai setiap selesai merawat dan memberi pakan ternak yang dicurigai PMK 

- Musnahkan Ektoparasit dikandang seperti lalat, caplak dan kutu 

- Jangan takut dengan PMK karena TIDAK MENULAR PADA MANUSIA

- Jika ternak dicurigai PMK, jangan menutupi kasus karena terlambat diobati bisa  FATAL!!


Bagaimana penanganan pada ternak yang baru didatangkan dari luar daerah Sawahlunto?

- Pisahkan dari ternak lain

- Isolasi/kandangkan selama 14 hari

- Berikan asupan pakan dan minum yang cukup

- Batasi pergerakan orang ke kandang

- Jika ternak sakit, lapor Petugas Kesehatan Hewan


Himbauan dalam Menghadapi Wabah PMK

- Tidak melakukan pemasukan ternak/produk nya dari daerah tertular dan menghentikan sementara program peningkatan populasi

- Memberikan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) dan pentingnya higiene sanitasi usaha peternakan

- Mengandangkan ternak dan penerapan biosecurity

- Memperhatikan kebersihan diri dalam kunjungan ke kandang

- Segera melaporkan kejadian PMK ke dinas 

- Membatasi lalu lintas ternak dan karantina area kasus apabila sudah ditemukan hewan tertular


Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto tersebut dinarasumberi oleh Atikah Ishmah, S.P Penyuluh Pertanian WKPP Barangin III, Amlis PP WKPP Barangin IV, Fatmi Dona Aisyah, SP Koordinator BPP Kecamatan Barangin dan dihadiri oleh Sri Adianto Kepala Desa Santur, Yanti Desvita, SE Sekretaris Desa Santur, Perangkat Desa Santur, BPD Desa Santur, LPM Desa Santur, Kelompok Tani di Desa Santur dan Tokoh Masyarakat Desa Santur.


Call Center PMK Kota Sawahlunto

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Jl Ir. H. Amran Nur No. 3, 5, 6, Desa Kolok Mudiak, Kec. Barangin, Kota Sawahlunto

UPTD Puskeswan, Jl. Sulit Air, Desa Kolok Nan Tuo, Kec. Barangin, Kota Sawahlunto

Drh. Meta Levi Kurnia (085263911000)

Drh. Pratiwi Purnama Sari (085374741394)

Diki Setiawan (082386221419)

 

Slunto Web Design

Slunto Web Design
Version 1.3

Permohonan Surat via WhatsApp

×

Jenis Surat

Identitas Pemohon

Info & Berita

×

Halo Santua

×

Santua Maps

×

Profil Desa

×