Rabu, 16 Maret 2022.
Pemerintah Desa Santua telah menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Tahap 1 (Bulan Januari, Februari dan Maret).
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Santua sebesar RP. 300.000/Bulan dengan jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) 86 KK selama 12 Bulan.
Bantuan Langsung Tunai tersebut diserahkan oleh Kepala Desa, Kasi Pemerintahan beserta Petugas Administrasi Pemerintahan, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun dan LPM Desa. Penyerahan Bantuan Langsung Tunai tersebut dilaksanakan dengan aman dan tertib.