Pada hari ini Kamis tanggal 09 Desember 2021 Pemerintah Desa Santua telah menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Tahap 12 kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebesar Rp. 300.000.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Santua sebesar RP. 300.000/Bulan dengan jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) 50 KK selama 12 Bulan.
Bantuan Langsung Tunai tersebut diserahkan oleh Kasi Pemerintahan beserta P. Administrasi Pemerintahan, Bhabinsa, Kepala Dusun, Pekerja Sosial Masyarakat, dan Pendamping Desa. Penyerahan Bantuan Langsung Tunai tersebut dilaksanakan dengan aman dan tertib serta mematuhi protokol Covid-19.