Pada hari ini Kamis tanggal 26 Agustus 2021 Pemerintah Desa Santua telah menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Tahap 8 kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebesar Rp. 300.000.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Santua sebesar RP. 300.000/Bulan dengan jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) 50 KK selama 12 Bulan.
Bantuan Langsung Tunai tersebut diserahkan oleh Sekretaris Desa Santua, Kasi Pemerintahan beserta P. Administrasi Pemerintahan dan Kepala Dusun. Penyerahan bantuan Bantuan Langsung Tunai tersebut dilaksanakan dengan aman dan tertib serta mematuhi protokol Covid-19.