Berdasarkan surat pemberitahuan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sawahlunto disampaikan kepada masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti Pelatihan Persiapan Pemagangan ke Jepang dengan mendaftarkan diri ke kantor desa setempat dan akan diteruskan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sawahlunto paling lambat tanggal 11 juni 2021, dengan persyaratan;
1. Tamatan SMK/ SLTA sederajat
2. Umur maksimal 30 tahun