Sesuai surat dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup perihal Usulan Pendataan By Name By Adress Calon Penerima Bantuan kegiatan Rumah Tidak Layak Huni usulan DAK Tahun Anggaran 2022, maka hari ini Rabu 16 Juni 2021 Kepala Desa Santur Bapak Sri Adianto melakukan kegiatan Pendataan kelapangan dengan datang langsung kerumah warga dengan didampingi oleh Perangkat Desa. dalam usulan ini nantinya sebanyak 30 (tiga puluh) Calon Penerima Bantuan yang akan diusulkan yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.