Kamis 17 Juni 2021, bertempat di Aula Kantor Desa Santua Bapak Sri Adianto Selaku Kepala Desa Santua secara resmi telah membubarkan Pengurus Karang Taruna Muda Tama Desa Santua periode 2018-2021 sekaligus membentuk Pengurus Karang Taruna Muda Tama Desa Santua Periode 2021-2025.
Rapat Pembubaran dan Pembentukan Karang Taruna Muda Tama Desa Santua dihadiri oleh Kepala Desa Santua didampingi Pengurus Karang Taruna Kota Sawahlunto, LPM, Bhabinkamtibmas dan Pemuda/i Desa Santua.
Susunan Pengurus Karang Taruna Muda Tama periode 2021-2025 sebagai berikut :
Ketua : Adi Susilo
Wakil Ketua : Reski Akbar (Dt. Bandaro Kayo)
Sekretaris : Deni Abdillah M
Bendahara : Dwi Okta Nurahmi
"Semoga dengan dibentuknya Pengurus Karang Taruna Muda Tama Desa Santua periode 2021-2025 ini dapat membawa Desa Santua lebih maju khususnya di Bidang Kepemudaan" ucap Bapak Sri Adianto selaku Kepala Desa Santua.