Berdasarkan surat pemberitahuan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan UPTD Pusat Kesehatan Hewan perihal Layanan Kesehatan Hewan Kota Sawahlunto (LAKEHSATO) dengan ini diinformasikan kepada masyarakat Kota Sawahlunto dan Desa Santur khususnya untuk dapat memanfaatkan layanan sesuai isi surat tersebut dan jadwal yang di tentukan yakni tanggal 28 Juni 2021, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi UPTD Puskeswan Kota Sawahlunto (Sdr.Yance Dumupa, S Pt. HP.081266900332. atau drh.Pratiwi Purnama Sari HP.085374741394)